@Kemendagri_RI— Wurry Parluten (@justluten) 20 Agustus 2017
"Nilai Indikator"https://t.co/tSwrezTkrv pic.twitter.com/LJ1GU2NCJW
2017 Social Progress Index
Cara Melihat Harga Karet Sicom
Diterbitkan Maret 28, 2017
CONTOH... Jadi harga karet Selasa adalah 181.5 US cent per kg, kalau dijadikan
dalam rupiah tentu harus dikalikan dengan kurs dollar. Karena kurs juga berubah
setiap menit, maka untuk mudahnya diambil kurs saat update (mungkin idealnya
kurs tengah). Jadi 1.815 USD x Rp 13.297 = Rp 24.134 (harga karet sicom dalam
rupiah). Untuk harga notering dan harga petani dibuat asumsi-asumsi dan
perkiraan tertentu.
CATATAN...
1 U.S. dollar = 100 U.S. cents
Lima negara yang paling banyak mengimpor karet
dari Indonesia
adalah...
1. Amerika Serikat (AS),
2. Republik Rakyat Tiongkok (RRT),
3. Jepang,
4. Singapura, dan
5. Brazil.
Konsumsi karet domestik kebanyakan diserap oleh
industri-industri manufaktur Indonesia (terutama sektor otomotif).
Sementara Thailand memproduksi 1.800 kilogram
(kg) karet per hektar per tahun, Indonesia hanya berhasil memproduksi 1.080
kg/ha. Baik Vietnam (1.720 kg/ha) maupun Malaysia (1.510 kg/ha) memiliki
produktivitas karet yang lebih tinggi.
Industri
hilir karet Indonesia masih belum banyak dikembangkan.
Sekitar setengah dari karet alam yang diserap
secara domestik digunakan oleh industri...
1. manufaktur ban,
2. diikuti oleh sarung tangan karet,
3. benang karet,
4. alas kaki,
5. ban vulkanisir,
6. sarung tangan medis dan alat-alat lain.
Seperti
kebanyakan komoditi lain, harga karet internasional telah melemah sejak awal
2011 karena rendahnya permintaan global. Harga karet
diprediksi akan tetap rendah di masa mendatang yang dekat karena laju
pertumbuhan RRT diprediksi akan semakin menurun di tahun-tahun mendatang.
WARGA ZONA 3 GELAR SYUKURAN
PEMBENTUKAN KABUPATEN GELUMBANG
3 SEPTEMBER 2016
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muara Enim,
Faizal Anwar SE, dalam laporan hasil pembahasan pemekaran Kabupaten Gelumbang
mengatakan, dasar hukum pemekaran Kabupaten Gelumbang yakni UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah
Daerah. Pemekaran wilayah Muara Enim suatu hal yang wajar dan tidak bisa
dihindari.
UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
PERATURAN
PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR
78 TAHUN 2007
TENTANG
TATA CARA PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, DAN PENGGABUNGAN DAERAH
PASAL 1
5. Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan
kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
7. Pembentukan daerah adalah pemberian status pada
wilayah tertentu sebagai daerah provinsi atau daerah kabupaten/kota.
10. Pemekaran daerah adalah pemecahan provinsi
atau kabupaten/kota menjadi dua daerah atau lebih
11. Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang
selanjutnya disingkat DPOD adalah dewan yang memberikan saran dan pertimbangan
kepada Presiden terhadap kebijakan otonomi daerah.
(2) Syarat administratif pembentukan daerah
kabupaten/kota dimaksud dalam Pasal 4
ayat (2), meliputi:
a. Keputusan DPRD kabupaten/kota induk tentang
persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota;
b. Keputusan bupati/walikota induk tentang
persetujuan pembentukan calon kabupaten/kota;
c. Keputusan DPRD provinsi tentang persetujuan
pembentukan calon kabupaten/kota;
d. Keputusan gubernur tentang persetujuan
pembentukan calon kabupaten/kota; dan
e. Rekomendasi Menteri.
Pasal 6
(1) Syarat teknis sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 4 meliputi faktor...
a.
kemampuan ekonomi,
b. potensi
daerah,
c. sosial
budaya,
d. sosial
politik,
e. kependudukan,
f. luas
daerah,
g. pertahanan,
h. keamanan,
i. kemampuan
keuangan,
j. tingkat
kesejahteraan masyarakat, dan
k. rentang
kendali penyelenggaraan pemerintahan daerah.
(2) Faktor sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dinilai berdasarkan hasil kajian daerah terhadap indikator sebagaimana tercantum
dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
PeraturanPemerintah ini.
(3) Suatu calon daerah otonom direkomendasikan
menjadi daerah otonom baru apabila calon daerah otonom dan daerah induknya
mempunyai total nilai seluruh indikator dan perolehan nilai indikator...
a. faktor kependudukan,
b. faktor kemampuan ekonomi,
c. faktor potensi daerah dan
d. faktor kemampuan keuangan dengan kategori sangat mampu atau
mampu.
CATATAN : Sisanya teknis.